Di
pesisir Selatan mempunyai adat istiadat yang beragam dan unik, contohnya saja
adat perkawinan. Banyak hal yang harus dilakukan oleh masyarakat pesisir
selatan sebelum upacara adat pernikahan. Bagian pertama disebut “ Manapiak
Bandua”, Acara ini dimulai apabila sudah ada kesepakatan adat dan tinjau
meninjau yang biasanya dilakukan oleh pihak ketiga (setangkai).
Manapiak
Bandua yaitu rombongan kecil dari pihak anak daro yang biasanya terdiri dari
mande, bapak, mamak, orang sumando, pasumandan bako yang paling dekat / datang
kerumah keluarga calon marapulai. Rombongan kecil ini membawa buah tangan
berupa kue-kue, silamak baluo, pisang, dan lain-lain. Dirumah calon marapulai
pun, telah menunggu pula sekelompok kecil tuan rumah, yang sama pula
keadaannya, dengan rombongan yang datang.
Tujuannya
adalah pihak calon anak daro menyampaikan keinginan hati hendak menjodohkan
kemenakan perempuan mereka dengan anak kemenakan dari pihak tuan rumah, melalui
pasombahan, sisombah ataupun papatah patitih dari kato bajawek, gayuang basambuik
yang disampaikan oleh juru bicara yaitu sumando kepada mamak kedua bela pihak
maksud itu disampaikan.
Setelah
rundingan disepekati olek kedua pelah pihak, biasanya setelah beberapa hari
setelah itu pihak keluarga marapulai mendatangi pula keluarga anak daro untuk
memyatakan menerima maksud hati kedatangan anak daro beberapa hari yang lalu
dan membicarakan tentang pematangan acara pernikahan.
Sebelum
urutan acara resmi pernikahan dimulai menurut adat istiadat, maka masing-masing
pihak mengadakan acara yang disebut “ Minum Kopi” dikaumnya. Acara minum kopi
ini bertujuan untuk memberitahukan kepada keluarga dekat ninik mamak, orang
sumando, mande bapak, bako bahwa kemenakan yang bersangkutan dengan anak
kemenakan dari kaum lain atau istilahnya “ Kamaangkek Alek”. Perundingan
meyangkut tata cara alek yang diadakan, persiapan-persiapan alek dan
petugas-petugas alek, sekalian menghimpun dana bantuan/ gotong royong untuk
membayar alek yang diadakan.
Selain
itu, ada beberapa acara resmi dalam pernikahan di Pesisir Selatan, berdasarkan
hasil wawancara dari narasumber acara resmi
pernikahan diantara lain:
1. Babako
Acara
ini dilaksanakan oleh calon pengantin ditempat masing-masing.adapun tujuan
acara ini sebagai pernyataan kasih sayang dan restu dari pihak bako.
2. Maanta
Siriah
Acara
ini dilaksanakan oleh pihak keluarga marapulai datang kerumah anak daro dengan
membawa siriah yang disusun diatas dulang dengan segala kelengkapannya disertai
dengan jumlah bawaan berupa pakaian.
3. Manjapuik
Marapulai
Untuk
acara nikah, marapulai dijemput oleh pihak keluarga anak daro kerumahnya,
rombongan penjemput biasanya terdiri dari urang sumando, mamal-mamak, mandeh
bapak kira-kira 10 sampai 15 orang.
4. Badampiang
( Maanta Marapulai)
Pada
acara ini marapulai diantar oleh rombongan yang sudah bergabung tadi kerumah
anak daro untuk nikah. Diiringi dengan bunyi-bunyi pupuik talempong yang
diselingi dengan pantun-pantun.
5. Manjalang
Mintuo
Setelah
ijab kabul, maka keesokan harinya acara dilanjutkan dengan “Manjalang Mintuo”.
Manjalang Mintuo adalah acara perkenalan resmi antara anak daro dengan pihak
keluarga marapulai. Acara ini juga sebagai pemberitahuan kepada orang sekampung
bahwa pasangan ini sudah resmi menjadi suami istri. Marapulai dan anak daro
diarak pula dengan iringan talempong pupuik sarunai melalui labuah nan panjang
kerumah keluarga marapulai.
Mutia
Yupita
09080261
Sesi
D/ 09
Tidak ada komentar:
Posting Komentar